Selasa

Liputan Asuransi Unitlink

Menjadi Primadona Karena Menguntungkan

Hidup adalah panggung sandiwara yang tak bisa ditebak, namun bisa dikendalikan. Kita bisa membuat alur cerita menjadi lebih baik dan pasti. Resiko dalam hidup bisa diminimalisir dan masa depan pun bisa terjamin. Hanya dengan Unitlink.

Unitlink adalah produk asuransi yang menawarkan 2 keuntungan, investasi plus asuransi. Dengan keuntungan tersebut, setiap pemegang polis berhak mendapat perlindungan kesehatan, kematian, kecelakaan dan lain-lain plus meraih nilai investasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Besarnya nilai investasi maupun perlindungan jiwa tergantung dari ketentuan yang berlaku di perusahaan asuransi. Karena itulah perlu kiranya melihat berbagai aspek sebelum Anda memilih produk Unitlink.

Sekedar informasi, unitlink lahir di Inggris yang dikembangkan pada tahun 1957. Lalu masuk ke Indonesia pada tahun 1998 yang dimotori Prudensial. Meski belum terlalu lama, Unitlink saat ini banyak diminati masyarakat, bahkan mampu mengalahkan produk asuransi tradisional di beberapa perusahaan asuransi.

Hal ini dibuktikan dari penuturan salah satu Central Executive Club PT. A.J. Central Asia Raya, Poltak Hutagalung, setahun terakhir Unitlink menjadi produk unggulan kami. Dari data yang kami peroleh (khususnya dalam kelompok), 95% polis terbaru datang dari unitlink. Ketertarikan mereka pada produk ini terjadi karena selain asuransi, masyarakat juga bisa mendapat hasil investasi.

Kenyataan tersebut cukup fenomenal. Apalagi mengingat Unitlink baru dipasarkan sekitar 5 tahun lalu oleh perusahaan yang mulai beroperasi tahun 1975 ini.

Kesuksesan senada juga dirasakan Commonwealth Life. “Berdasarkan data yang kami peroleh di lapangan 98% nasabah kami berasal dari asuransi Unitlink dalam hal ini Investra. Ketertarikan mereka cukup beragam, mulai dari keuntungan investasi sampai perlindungan yang diberikan,” kata Vice President Director Commonwealth Life, Genevieve Irany.

Hal serupa juga dituturkan Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Evelina Fadil Pietruschka yang dikutip dari Antara News, tren masyarakat masih senang dengan Unitlink. Tapi, saya juga melihat banyak terjadi pengalihan dana-dana deposito ke asuransi karena tren bunga bank turun, dan penjaminan sudah tinggal Rp100 juta sehingga nasabah banyak mencari alternatif invetasi lain yaitu di asuransi.

Dalam konferensi pers menjelang pelaksanaan seminar internasional MDRT (Million Dolar Round Table), Evelina mengatakan, saat ini jumlah nasabah yang terdata pada Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencapai 6 juta jiwa untuk individu dan 25 juta jiwa untuk asuransi kelompok dengan total aset mencapai sekitar Rp80 triliun.
"Kalau melihat pertumbuhan seperti ini, apalagi penduduk Indonesia yang mencapai 220 juta jiwa, saya tidak ragu akhir tahun kita bisa menembus cukup tinggi, bahkan Rp100 triliun bisa ditembus dalam waktu dekat," katanya.

Oleh karena itu, ujarnya, industri ini membutuhkan jumlah agen yang banyak agar bisa tumbuh lebih signifikan dan menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Indonesia.

Dengan kata lain nasabah asuransi jiwa pada semester I tahun 2007 tumbuh 94 persen, dengan 30 persen di antaranya terjadi pada produk unitlink, karena terjadinya peralihan dana dari perbankan ke asuransi.

Perkembangan Unitlink di Komunitas
Berdasarkan pengakuan Poltak Hutagalung, perkembangan Unitlink di komunitas Pluit dan Sekitarnya cukup bangus dengan presentase mencapai 40-50%.

Ketertarikan mereka tumbuh karena keuntungan yang diberikan Unitlink melebihi asuransi tradisonal. Namun sayang, kondisi ini tidak diimbangi dengan pelayanan yang memadai. Salah satunya cukup sulit untuk mencari kantor asuransi yang khusus menjual produk unitlink di komunitas ini. Kalaupun ada, jumlahnya sangat terbatas.

Tak ayal, kondisi ini membuat perkembangan Unitlink menjadi tersendat, karena tak ada sarana untuk bertanya lebih dalam mengenai asuransi Unitlink.

Di samping itu, melihat fenomena yang terjadi pada dunia asuransi 5 tahun belakangan diperlukan dukungan pemerintah untuk meningkatkan Unitlink di Indonesia. Seperti yang dikatakan Evelina Fadil Pietruschka bahwa diperlukan dukungan terus menerus dari pemerintah agar industri ini bisa besar. Salah satu kunci sukses industri ini adalah reformasi perpajakan yang kita harapkan bisa segera disepakati DPR.

Syarat dan Ketentuan
Sebelum beralih ke produk Unitlink, ada baiknya Anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari informasi Unitlink, data diri, kondisi kesehatan, dan lain-lain. Tujuannya agar terhindar dari masalah-masalah yang tidak diinginkan, seperti sulit mengajukan klaim atau melakukan penarikan uang untuk keperluan tertentu.

Agar terhindar dari masalah itu, biasanya para agen akan menjelaskan secara rinci tentang manfaat Unitlink dan resikonya plus menjelaskan tentang syarat dan ketentuan yang berlaku. Mulai dari kesehatan, data diri, manfaat perlindungan, dan jenis investasi yang akan dipilih.

Syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap perusahaan asuransi biasanya sama. Oleh sebab itu perlu berhati-hati karena jika Anda salah dalam mengisi data, menentukan manfaat perlindungan dan jenis investasi, maka akan berujung pada masalah seperti sulit mengajukan klaim atau penarikan uang.

Agar terhindar dari hal di atas, pengetahuan tentang asuransi dan ketentuan yang berlaku mutlak harus dimiliki dan diketahui nasabah Unitlink.

Manfaat VS Resiko
Beda asuransi Unitlink dengan tradisional terletak pada manfaat, karena itulah ia begitu digemari. Dan biasanya manfaat yang diberikan tergantung pada besarnya premi dan kesepakatan yang terjadi antara agen dengan pemegang polis.

Berikut manfaat yang biasa berlaku dan ditetapkan perusahaan asuransi bagi pemegang polis Unitlink. Pertama, manfaat meninggal dunia, yaitu apabila tertanggung (pemegang polis) meninggal dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan manfaat pertanggungan ditambah dengan nilai investasi.

Kedua, manfaat kesehatan, apabila tertanggung dirawat inap di rumah sakit dalam masa pertanggungan, maka akan mendapatkan penggantian biaya rumah sakit sesuai dengan tabel.

Ketiga, manfaat cacat total dan tetap, yaitu jika tertanggung menderita penyakit kronis dalam masa pertanggungan, maka akan dibayar manfaat pertanggungan sesuai tabel.

Untuk melakukan proteksi (menggunakan manfaat), setiap perusahaan mempunyai aturan main sendiri. Meski demikian, biasanya proses pencairan dana manfaat berjalan selama 3 hari sampai 3 bulan, tergantung dari kelengkapan data.

Tak hanya penuh manfaat, namun Unitlink juga mengandung resiko, karena itu berhati-hatilah dalam menentukan perusahaan asuransi dan jenis investasi. Salah satunya dengan mencari tahu perkembangan keuangan perusahaan dan ke mana uang Anda akan diinvestasikan dan berapa jumlah yang akan dialokasikan.
Pada awal transaksi, biasanya setiap perusahaan asuransi unitlink akan memberi penjelasan mengenai jenis investasi beserta resikonya. Ada safe (rendah), fixed (sedang), dan mixed (tinggi). Masing-masing mengandung keuntungan dan resiko yang berbeda. Untuk safe, keuntungan yang didapat kecil dengan presentase 6-7% dengan resiko kecil. Fixed (sedang), keuntungan yang diperoleh sedang atau sekitar 15% dengan resiko ruginya mencapai 50% atau berada di tengah-tengah.

Sedangkan mixed, keuntungan yang dijanjikan cukup besar yaitu sekitar 20% dengan resiko kerugian yang cukup tinggi.

Ketentuan besarnya jumlah bunga (keuntungan) dan resiko yang ditawarkan dari tiap jenis investasi oleh beberapa perusahaan berbeda-beda. Semua tergantung dari pengalokasian nilai investasi yang dilakukan perusahaan asuransi.

Jenis Biaya

Untuk menjadi pemegang polis unitlink, salah satu syaratnya adalah memahami kewajiban yang harus Anda keluarkan tiap bulan, tahun, dan lain-lain. Besarnya biaya yang dikeluarkan berdasarkan kesepakatan di awal yang meliputi : Pertama, biaya premi atau biaya awal asuransi baik tunggal atau regular yang bisa dibayar setiap bulan, triwulan, setengah sampai satu tahun.

Kedua, biaya manfaat yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan awal. Biaya ini bisa digunakan untuk perlindungan jiwa seperti biaya rumah sakit, meninggal dunia, dan cacat total. Ketiga, biaya distribusi, yaitu biaya yang dikenakan sehubungan dengan permintaan manfaat asuransi dan penerbitan polis.

Keempat, biaya administrasi yaitu biaya yang dikenakan untuk administrasi polis yang besarnya mencapai belasan ribu rupiah. Kelima, biaya top up yaitu biaya iuran peserta yang besarnya bervariasi yang akan dikenakan pada setiap kali peserta melakukan penambahan jumlah investasi.

Keenam, biaya pengalihan jenis investasi (switching) yaitu apabila peserta akan memindahkan investasi ke jenis lain. Jumlahnya ditentukan oleh perusahaan. Ketujuh, biaya penarikan sebagai nilai investasi (withdrawal) yaitu biaya yang akan dikenakan jika pada saat penarikan nilai investasi yang jumlahnya ditentukan pada transaksi dilakukan. Kedelapan, biaya pemutusan akad dan terakhir biaya pembagian keuntungan.

Manfaat dan Rider
Dalam unitlink, antara proteksi dan investasi persentasenya tergantung dari nasabah. Begitu juga dengan tingkat kepentingannya. Hanya nasabah yang paling berhak mengaturnya. Pihak asuransi hanya akan menjadi supervisi, mana yang lebih dipentingkan oleh nasabah.

Meskipun kita sudah tahu mengenai proteksi unitlink yang berupa asuransi jiwa atau kesehatan, tapi sebenarnya masih ada manfaat lainnya yang perlu diketahui oleh nasabah. Dalam asuransi disebut dengan rider.

Sebut saja asuransi kecelakaan, perlindungan terhadap penyakit kritis, cacat tubuh, atau biaya rumah sakit, dan masih banyak lagi.

Pada umumnya, kita tidak perlu menambah biaya lagi atas rider tersebut karena nilainya sudah digabungkan dalam premi secara keseluruhan. Tapi, yang perlu diperhatikan di sini adalah batasan-batasan dari rider tersebut.

Misalnya, untuk asuransi kesehatan dan jaminan biaya rumah sakit, kita harus tahu betul sampai sejauhmana kita diproteksi. Apa hanya untuk biaya rawat inap, biaya dokter, kelahiran, atau apa? Anda pun harus tahu pengecualian-pengecualian dalam manfaat rider.

Kesepakatan tersebut biasanya akan dituangkan dalam hitam di atas putih alias tertulis. Makanya, sebelum tanda tangan dan menyetujui polis asuransi, harus dibaca betul-betul agar tidak salah paham.

Di samping itu, besarnya manfaat atau proteksi pun tergantung dari kemampuan dan kebutuhan dari tertanggung. Sekali lagi, kita kembali kepada tujuan utama kita dalam membeli unitlink. Apa tujuannya lebih kepada asuransi atau investasi?

Perlu diketahui bahwa investasi dalam unitlink ini juga sebenarnya lebih kepada tujuan jangka panjang. Jadi, jangan terlalu mengharap imbal hasil dalam waktu dekat. Dan bila menginginkan proteksi yang lengkap, lebih baik beralih kepada asuransi tradisional yang preminya juga lebih murah.***