Rabu

Mencari Nafkah dari Tanah Orang

Banyaknya lahan yang masih kosong dan belum dipergunakan seperti tanah milik pemda atau beberapa perusahaan besar disekitar daerah Cengkareng, membuat masyarakat sekitar memanfaatkannya sebagai lahan mencari nafkah sementara.

Seperti misalnya untuk usaha pembuatan arang, perkebunan yang menghasilkan sayuran untuk dijual, dan banyak lagi usaha lainnya. Diantara mereka ada yang memiliki izin langsung dari instansi terkait seperti bayar sewa tanah tapi ada juga yang tidak memiliki izin alias ilegal.

Masalah izin kepemilikan lahan (tanah) telah menjadi sebuah fenomena yang berkepanjangan dari dulu hingga sekarang. Massa, kekuasaan, dan uang menjadi faktor yang dinilai penting sebagai jalan menyelesaikan masalah. Padahal justru akan timbulkan pertikaian dan berujung pada perkelahian antar massa pendukung. Persoalan internal ini bahkan dapat menggoyang stabilitas keamanan disuatu daerah jika tidak dicari titik temu yang adil dan berimbang. Untuk penyelesaian, bukan hanya diserahkan pada pemerintah, tapi peran serta masyarakat dan lembaga terkait juga sangat membantu dalam hal ini.