Jumat

600 Ribu Ekstasi disita dari Mutiara Taman Palem

Rabu, 27 Februari 2008 polisi menggerebek satu Ruko dengan nomor C9 no 62 di Mutiara Taman Palem. Dalam pengerebakan tersebut, polisis berhasil menyita 600 ribu Ekstasi siap jual dari tangan 6 orang tersangka.

Dari ke 6 orang tersebut, 1 orang diantaranya merupakan warga Negara Indonesia, 3 diantaranya adalah orang Taiwan, sisanya dari Belanda dan juga Singapura.
Sindikat peredaran Ekstasi yang ada di Mutiara Taman Palem merupakan kasus yang telah lama diinca polisi, setidaknya inilah fakta yang kami peroleh setelah terjadi penangkapan.
Menurut salah satu tetangga yang berada persis disebelah ruko ekstasi ini, Andi, beberapa keamanan setempat telah mengintai tempat bernomor C9/62 ini sejak satu Minggu yang lalu.
Dan melarang keras warga untuk mendekati tempat ini, baik untuk berjualan maupun bermain-main. Setiap kendaraan yang melintaspun tak luput dari perhatian mereka. Yang jelas keamanan yang dilakukan benar-benar ketat.
Sampai-sampai sikap keamanan ini sempat membuat warga bingung, karena sebelumnya mereka tak pernah melakukan pengotrolan seperti ini, baik di dalam perumahan maupun ruko.
Setelah terjadi penangkapan terhadap 6 bandar ekstasi yang terjadi 27 Februari lalu, masyarakat baru menyadari bahwa ada sindikat peredaran ekstasi di ruko yang baru saja dihuni 3 hari lalu itu.
Andi yang merupakan tetangga korban sangat menyesalkan kejadian ini. Tetangga yang diharapkannya menjadi sahabat untuk menemani kesendiriannya selama ini. Ternyata hanya dikenalnya selama 2 hari, itupun hanya melalui tatap muka saja.
Maklum, selain tak pernah berkomunikasi. Ruko yang baru saja ditempati itu selalu terlihat sepi dan terkunci, kecuali pada hari pertama. Dimana terlihat ada 6 orang berparas Cina sedang mengangkat sebuah berangkas sebesar mesin cuci dari mobil ekspedisi.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh Andi, meski demikian tak ada firasat sedikit pun tentang isi dari berangkas besar itu. Selang 2 hari setelah kejadian, polisi berseragam preman melakukan penggeledehan di tempat berlantai 3 itu dan menemukan 600 ribu ekstasi seharga Rp60 milyar di dalamnya.
Peristiwa ini sontak membuat warga Mutiara Taman Palem kaget, tetangga yang baru saja singgah ternyata sekelompok penjahat yang menjual barang haram berjenis ekstasi senilai Rp60 milyar.